Perbandingan Lengkap: Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024 vs Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

 Reformasi regulasi tentang beban kerja guru terus berkembang. Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024 sempat menjadi dasar penguatan tugas dan jam kerja guru. Namun, mulai tahun ajaran 2025/2026, ia resmi digantikan oleh Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025. Berikut perbandingan menyeluruhnya.

1. Nama dan Lembaga Penerbit

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
LembagaKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
JudulPerubahan atas Permendikbud No. 15 Tahun 2018Pemenuhan Beban Kerja Guru

2. Beban Jam Kerja Guru

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
Total beban kerja37,5 jam per minggu37 jam 30 menit per minggu
Minimal tatap muka24 jam/mingguTetap 24 jam/minggu
Pengecualian 24 jamAda (struktur kurikulum, kekhususan guru)Ada, dengan alasan serupa

3. Kegiatan Pokok Guru

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
Komponen kerjaMerencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, tugas tambahanSama
Penekanan tambahanKokurikuler dan ekstrakurikuler lebih ditekankanYa, diperluas lebih eksplisit

4. Tugas Tambahan Utama

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
Diakui ekuivalensiWaka, KaLab, KaPerpus, Ketua Prodi, Guru InklusiSama
Jam ekuivalensi12 jam/mingguSama

5. Tugas Tambahan Lain

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
ContohWali kelas, OSIS, guru piket, pembina ekstrakurikulerDiperluas sangat lengkap hingga 19 jenis tugas
Koordinator P5DiakuiDiakui sebagai “koordinator pembelajaran berbasis projek”
Ekuivalensi maksimal6 jam/mingguSama
Ada rincian lampiran?TidakYa, lampiran sangat rinci per tugas tambahan

6. Tugas Guru Wali

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
Diakui eksplisitTidak rinciDiatur rinci, termasuk kolaborasi dengan BK dan masa bimbingan sejak masuk hingga lulus
EkuivalensiTidak diatur eksplisit2 jam/minggu

7. Penempatan Guru

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
Penugasan luar SatminkalBoleh jika kurang jamSama
Mekanisme laporanMelapor ke DinasSama, dengan penataan ulang guru

8. Status Kepala Sekolah dan Pengawas

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
KS tidak wajib mengajarYaYa
Pengawas sekolahMasih tunduk pada Permendikbud 15/2018 dan Permendikbudristek 25/2024Akan diatur tersendiri

9. Penghapusan Aturan Lama

AspekPermendikbudristek 25/2024Permendikdasmen 11/2025
MencabutTidak mencabut, hanya mengubah Permendikbud 15/2018Mencabut total Permendikbud 15/2018 dan Permendikbudristek 25/2024

Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 menghadirkan pendekatan yang lebih terstruktur, rinci, dan operasional dibandingkan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024. Meskipun tidak menurunkan beban minimal tatap muka menjadi 18 jam seperti yang sempat dibicarakan di publik, peraturan baru ini memberikan banyak fleksibilitas dalam bentuk pengakuan tugas tambahan, penugasan lintas satuan, serta pengelolaan karier guru berbasis fungsi.

Posting Komentar

0 Komentar