Surabaya, Dinas Pendidikan Jatim – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi telah menetapkan kalender pendidikan bagi seluruh satuan pendidikan untuk Tahun Ajaran 2025/2026 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 400.3/2971/101.1/2025. Kalender ini menjadi pedoman penting bagi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TKLB hingga SMK, termasuk sekolah inklusif dan pendidikan khusus di wilayah Jawa Timur.
Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran
Tahun ajaran akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 dan berakhir pada Sabtu, 20 Juni 2026. Hari pertama masuk sekolah akan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru, yang dilaksanakan serentak pada tanggal 14–16 Juli 2025.
Beban Belajar dan Waktu Efektif
Satuan pendidikan dibagi menjadi dua sistem, yaitu pembelajaran 5 hari dan 6 hari per minggu, dengan penyesuaian jam belajar sesuai kurikulum masing-masing.
- Minimal pekan efektif: 36 pekan
- Semester gasal: minimal 18 pekan
- Semester genap kelas akhir SMK/SMA: minimal 14 pekan
Khusus SMK program 3 tahun memiliki 48 jam pelajaran per pekan, dan program 4 tahun memiliki struktur yang sama hingga kelas XII, sedangkan kelas XIII memiliki pembagian beban belajar sesuai semester.
Program Awal Tahun dan Semester
Setiap awal tahun ajaran, kepala sekolah wajib menyusun program tahunan seperti RKT, RKAS, dan kurikulum. Guru juga wajib menyusun perangkat ajar dan modul proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Penilaian dan PSAJ
Penilaian hasil belajar akan dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan bentuk evaluasi seperti portofolio, penugasan, tes tertulis, hingga praktik. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dijadwalkan sebagai berikut:
- SMK: Pekan ke-2 April 2026
- SMA/SMALB: Pekan ke-1 & ke-2 April 2026
- SMPLB: Pekan ke-2 Mei 2026
- SDLB: Pekan ke-3 Mei 2026
- UKK/USK SMK: Januari – Pekan ke-2 April 2026
Libur dan Kegiatan Ramadan
- Libur Semester Ganjil: 7 hari
- Libur Semester Genap: 17 hari
- Libur Idul Fitri 1447 H: 6 hari setelah hari raya, berbarengan cuti bersama
- Kegiatan Ramadan: 4 hari awal Ramadan diisi pembelajaran mandiri, dan hari-hari lainnya dapat digunakan untuk pembelajaran efektif fakultatif.
Kegiatan Tengah Semester
Satuan pendidikan diperkenankan mengisi tengah semester dengan kegiatan PORSENI, praktik pembelajaran, atau pengenalan studi lanjut dan dunia kerja. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari.
Catatan Penting
Kalender ini juga mengatur hari-hari besar nasional seperti HUT RI (17 Agustus), Maulid Nabi (5 September 2025), Natal (25 Desember 2025), Tahun Baru Masehi (1 Januari 2026), dan Idul Fitri (20–21 Maret 2026). Seluruh jadwal kegiatan dan libur diharapkan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tetap menjaga jumlah jam belajar efektif.
Unduh Dokumen Resmi
Untuk mendapatkan file resmi Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026, silakan unduh melalui tautan berikut:
📥 Download Kalender Pendidikan Jatim 2025/2026 (PDF)
📥 Download Kalender Pendidikan Jatim 2025/2026 (Excel) => Mengambil referensi dari sekolah mitra
0 Komentar